Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam
Mempawah

Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam

Last updated: 30/01/2026 22:36
30/01/2026
Mempawah
Share

FOTO : Kedua saksi Suyanto dan Budiono (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Penyidik Polres Mempawah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam tahap penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diajukan oleh Maman Suratman.

Laporan tersebut mencantumkan Subandio sebagai pihak terlapor. Dua saksi yang diperiksa masing-masing bernama Suyanto dan Budianto.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan keterangan awal terkait peristiwa yang dilaporkan.

Dalam pemeriksaan itu, saksi Suyanto memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadian sebelum pelapor mendatangi rumah terlapor.

Keterangan tersebut disampaikan dalam konteks penyelidikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Saat itu, Suyanto menerangkan kepada penyidik sebelum Maman Suratman datang ke rumah terlapor, Subandio diduga telah menyampaikan adanya janji pemberian uang sebesar Rp 100 juta, namun disertai niat untuk mencari alasan agar tidak merealisasikan pembayaran tersebut.

Lantas, pelapor, Maman Suratman, menyatakan keterangan saksi tersebut menurutnya memperkuat dugaan adanya rangkaian peristiwa yang perlu diuji melalui proses hukum, sehingga laporan yang diajukan tidak semata-mata didasarkan pada hubungan keperdataan.

“Kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polres Mempawah agar perkara ini diusut secara objektif, transparan, dan profesional,” ujar Maman Suratman.

Ditegaskan, laporan yang disampaikannya berlandaskan pada fakta, keterangan saksi, serta peristiwa yang menurutnya patut dinilai dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penyelidikan masih berlangsung, dan penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi.  (RED)

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Laporan penipuanMaman SuratmanPolres mempawahSubandio
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

5 jam lalu

Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan

02/03/2026

Rencana Tender Rumah Dinas Bupati Mempawah Rp 15 Miliar Tuai Kritik, Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu Ancam Gelar Aksi Kembali

22/02/2026

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang