FOTO : Tersangka MA dan SR serta BB yang diamankan polisi (ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
KETAPANG – Dua warga Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, MA (46) dan SR (33), diamankan Polsek Tumbang Titi, Ketapang, Kalbar, setelah kedapatan menguasai puluhan gram sabu di sebuah rumah, Sabtu (24/01/2026).
Penggeledahan dilakukan setelah polisi menerima informasi rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dari MA, disita 23 plastik klip sabu seberat 5,63 gram, dan dari SR 60 plastik klip seberat 13,65 gram, beserta sejumlah perangkat lainnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Tumbang Titi Iptu Made Adyana.
Ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba agar segera ditindaklanjuti. (RED)
editor/publisher : admin radarkalbar.com




