Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif
Sanggau

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

Last updated: 27/01/2026 22:52
27/01/2026
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan land clearing dan penanaman sawit yang dilakukan PT Cipta Usaha Tani (PT CUT) di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali memicu desakan penegakan hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu memeriksa jajaran manajemen perusahaan tersebut.

Hengki menilai aktivitas PT CUT di lahan seluas sekitar 60 hektare patut didalami secara hukum karena diduga dilakukan di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan masuk dalam kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

” APH perlu melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya unsur pidana, terutama terkait kegiatan pembukaan lahan dan penanaman sawit yang dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Perkebunan, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup, “ungkapnya.

Ditegaskan, penegakan hukum harus berjalan. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa aparat penegak hukum bersikap pasif atau membiarkan.

” Masyarakat menaruh harapan besar agar APH segera bergerak melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk dengan memeriksa pihak manajemen perusahaan sebagai penanggung jawab kebijakan, ” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT CUT.

Namun, menurutnya, tindakan tersebut belum cukup untuk menjawab tuntutan keadilan dan kepastian hukum.

“Informasinya perusahaan sudah mencabut tanaman sawit dan melakukan pemulihan lingkungan dengan menanam kembali tanaman hutan dan tanaman lokal. Itu baik, tetapi tidak menghapus kewajiban penegakan hukum. Pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tetap harus dilakukan,” tuturnya.

Kasus ini, lanjut Hengki, harus menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (RED)

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hendrikus HengkiKetua DPRD SanggauPT CUT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

1 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang