Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif
Sanggau

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

Last updated: 27/01/2026 22:52
27/01/2026
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan land clearing dan penanaman sawit yang dilakukan PT Cipta Usaha Tani (PT CUT) di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali memicu desakan penegakan hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu memeriksa jajaran manajemen perusahaan tersebut.

Hengki menilai aktivitas PT CUT di lahan seluas sekitar 60 hektare patut didalami secara hukum karena diduga dilakukan di luar Hak Guna Usaha (HGU) dan masuk dalam kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

” APH perlu melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya unsur pidana, terutama terkait kegiatan pembukaan lahan dan penanaman sawit yang dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Perkebunan, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup, “ungkapnya.

Ditegaskan, penegakan hukum harus berjalan. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa aparat penegak hukum bersikap pasif atau membiarkan.

” Masyarakat menaruh harapan besar agar APH segera bergerak melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan, termasuk dengan memeriksa pihak manajemen perusahaan sebagai penanggung jawab kebijakan, ” tegasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap PT CUT.

Namun, menurutnya, tindakan tersebut belum cukup untuk menjawab tuntutan keadilan dan kepastian hukum.

“Informasinya perusahaan sudah mencabut tanaman sawit dan melakukan pemulihan lingkungan dengan menanam kembali tanaman hutan dan tanaman lokal. Itu baik, tetapi tidak menghapus kewajiban penegakan hukum. Pemeriksaan terhadap manajemen perusahaan tetap harus dilakukan,” tuturnya.

Kasus ini, lanjut Hengki, harus menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (RED)

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hendrikus HengkiKetua DPRD SanggauPT CUT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang