Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
HukumKetapang

Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 07/01/2026 18:59
07/01/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Ketiga tersangka yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang [ ist ]

Zulkarnain – radarkalbar.com

KETAPANG – Tiga pria berinisial S (35), P (36), W (34) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Ketapang, pada Senin (05/01/2026) sekira Pukul 15.30 WIB.

Ketiga pria ini ditangkap saat berada pada sebuah rumah di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, dalam keterangan resminya menyampaikan kronologi penangkapan ketiga pria tersebut berawal adanya laporan masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukabangun yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Kemudian tim untuk melakukan penyelidikan, hingga penangkapan itu,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).

Dijelaskan, saat itu berhasil diamankan barang bukti (BB) dengan rincian dari pelaku S, diamankan 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet sendok sabu, 2 buah alat hisap, 1 buah handphone, ½ butir pil ekstasi dengan berat total 0,38 Gram brutto, dan 1 kantong klip plastik transparan kecil berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,59 gram brutto.

Selanjutnya, dari tangan pelaku P, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah pipet sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu, serta 2 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 1,82 gram Brutto.

Kemudian, dari tangan pelaku W, petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah handphone, 1 buah tas selempang, uang tunai Rp. 720.000, serta 7 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 3,63 gram Brutto.

“ Ketiga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan ketiga pelaku,” terangnya.

“Ketiga pelaku juga terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Undang Undang Nomor 01 Tahun 2023,” tegas dia. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sukabangun DalamPolres KetapangSatresnarkobaTangkap tiga pria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

18 jam lalu

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang