Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang
HukumLandak

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

Last updated: 11/12/2025 00:15
10/12/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Petugas Polres Landak saat mengamankan tersangka MRS dan barang bukti [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak menangkap seorang pria berinisial MRS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap S alias I di kawasan Pasar Rakyat Ngabang pada Selasa (9/12/2025).

Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di area pasar sayur yang saat itu sedang ramai aktivitas perdagangan.

Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari perselisihan kecil terkait pertanyaan MRS mengenai bawang putih. Ketika mendatangi lapak korban, MRS bertanya apakah S alias I melihat bawang putih.

Korban menjawab tidak, namun respons lanjutan MRS membuat situasi memanas hingga berujung cekcok.

Kepada polisi, MRS mengaku sempat dipukul dua kali oleh korban. S alias I bahkan disebut mengambil pisau, meski tidak sampai melakukan penusukan.

Merasa terancam, MRS kemudian pergi ke kamarnya dan mengambil pisau dari dalam laci. Pelaku kembali ke arah lapak korban dan langsung menusukkan senjata tersebut dua kali hingga korban roboh. MRS kemudian kabur ke arah surau sambil membawa pisau.

Setelah menerima laporan warga, Unit Jatanras langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang diduga masih berada di wilayah Ngabang.

Upaya pencarian berlanjut hingga petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Lantas, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pisau yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan di sebuah parit tidak jauh dari tempat penangkapan.

MRS selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta laporan cepat warga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi persoalan di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya.

“Berkaca dari kasus ini, tentu pentingnya penyelesaian masalah melalui prosedur yang berlaku demi mencegah terjadinya kekerasan atau korban jiwa,” ujarnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawang putihNgabangPasar SyurTusuk Sesama Pedagang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, Warga dan Tokoh Lintas Kecamatan Apresiasi Polri Sebagai Sahabat dan Pengayom Nyata
01/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

2 jam lalu

Kemenhut Sikat Habis Perambah Hutan Sungai Tengar–Pesaguan, Kasus Naik Sidik!

3 jam lalu

Putusan Hakim PN Jaksel Kabulkan Gugatan Pra Peradilan Roy Suryo

3 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

18 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang