Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang
HukumLandak

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

Last updated: 11/12/2025 00:15
10/12/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Petugas Polres Landak saat mengamankan tersangka MRS dan barang bukti [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak menangkap seorang pria berinisial MRS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap S alias I di kawasan Pasar Rakyat Ngabang pada Selasa (9/12/2025).

Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di area pasar sayur yang saat itu sedang ramai aktivitas perdagangan.

Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari perselisihan kecil terkait pertanyaan MRS mengenai bawang putih. Ketika mendatangi lapak korban, MRS bertanya apakah S alias I melihat bawang putih.

Korban menjawab tidak, namun respons lanjutan MRS membuat situasi memanas hingga berujung cekcok.

Kepada polisi, MRS mengaku sempat dipukul dua kali oleh korban. S alias I bahkan disebut mengambil pisau, meski tidak sampai melakukan penusukan.

Merasa terancam, MRS kemudian pergi ke kamarnya dan mengambil pisau dari dalam laci. Pelaku kembali ke arah lapak korban dan langsung menusukkan senjata tersebut dua kali hingga korban roboh. MRS kemudian kabur ke arah surau sambil membawa pisau.

Setelah menerima laporan warga, Unit Jatanras langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang diduga masih berada di wilayah Ngabang.

Upaya pencarian berlanjut hingga petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Lantas, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pisau yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan di sebuah parit tidak jauh dari tempat penangkapan.

MRS selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta laporan cepat warga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi persoalan di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya.

“Berkaca dari kasus ini, tentu pentingnya penyelesaian masalah melalui prosedur yang berlaku demi mencegah terjadinya kekerasan atau korban jiwa,” ujarnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawang putihNgabangPasar SyurTusuk Sesama Pedagang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

16 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang