Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Emosi Memuncak, Seorang Istri di Tumbang Titi Kena Bacok Suami
HukumKetapang

Emosi Memuncak, Seorang Istri di Tumbang Titi Kena Bacok Suami

Last updated: 10/12/2025 00:37
09/12/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka PJ yang diamankan petugas Polsek Tumbang Titi, Ketapang karena melakukan KDRT terhadap istrinya [ ist ]

Zulkarnain – radarkalbar.com

KETAPANG – Di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, suasana awalnya biasa saja pada Jumat (5/12/2025) siang.

Saat itu, pria paruh baya berinisial PJ (53), warga Desa Sengkaharak, tengah berbincang santai dengan seorang rekannya, M.

Tidak ada tanda-tanda hari itu akan berubah menjadi momen kelam dalam hidupnya dan istri berinisial AM (42).

Namun dalam hitungan menit, ketenangan itu buyar. AM datang berjalan kaki, mendekati suaminya dengan nada tinggi.

Pertengkaran rumah tangga yang mungkin telah lama terpendam meledak begitu saja di tengah kebun milik warga.

Menurut keterangan polisi, AM sempat menarik tas selempang yang melekat di tubuh PJ untuk mengambil ponsel dan kunci sepeda motor.

AM lalu pergi dengan sepeda motor. Dan di detik-detik inilah situasi berubah tragis. PJ mengejar, menarik parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan senjata itu ke arah kepala bagian belakang istrinya. Sabetan tajam itu membuat AM tersungkur, berlumur darah, dan tak berdaya.

Sabetan tajam itu membuat AM tersungkur, berlumur darah, dan tak berdaya.

Di dekat mereka, saksi M yang sejak awal menyaksikan ketegangan hanya bisa terpaku. Barulah setelah melihat AM roboh, ia bergegas meminta bantuan warga untuk membawa korban ke Puskesmas Tumbang Titi.

Luka terbuka di kepala korban cukup parah, sehingga sesampainya di Puskesmas tersebut, AM langsung mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Agus Djam untuk perawatan lanjutan.

Sementara itu, PJ yang sempat kabur menggunakan sepeda motor, akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Tumbang Titi dan mengakui perbuatannya.

“Setelah mendapat laporan para saksi, pelaku langsung kami amankan berikut barang bukti sebilah parang,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, Senin (8/12/2025).

Made menjelaskan, kronologi awal kejadian berangkat dari pertengkaran spontan di pondok kebun tersebut. Ledakan amarah sesaat itu kini membawa konsekuensi hukum yang berat bagi PJ.

“Pelaku sudah kita amankan. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ucapnya.

Dikatakan, untuk pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Di Tumbang Titi, peristiwa ini menjadi cerita pilu tentang bagaimana emosi yang tak terkontrol dapat mengantarkan seseorang pada tindakan yang meninggalkan luka bukan hanya di tubuh, tapi juga dalam hidup mereka selamanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Emosi sesaatSuami bcaok istriTumbang titi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang