Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Fasilitasi Audiensi Pembahasan Rancangan Perda Perlindungan Buruh Sawit
Sekadau

DPRD Sekadau Fasilitasi Audiensi Pembahasan Rancangan Perda Perlindungan Buruh Sawit

Last updated: 29/11/2025 16:05
25/11/2025
Sekadau
Share

FOTO : Anggota Komisi III DPRD Sekadau, Bernadus Mohtar saat menerima audiensi LTI terkait pembentukan regulasi daerah tenaga kerja sektor perkebunan kelapa sawit [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Upaya mendorong terbentuknya regulasi daerah terkait perlindungan tenaga kerja sektor perkebunan kelapa sawit kembali mengemuka.

Lembaga Teraju Indonesia menggelar audiensi yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sekadau untuk membahas substansi naskah akademik serta draft rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Buruh Sawit.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau, Kompleks Perkantoran Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Selasa (25/11/2025), dengan menghadirkan perwakilan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja.

Kesempatan itu, Teraju Indonesia menyerahkan secara simbolis naskah akademik kepada Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai langkah awal proses legislasi.

Naskah tersebut disusun dengan landasan sejumlah regulasi nasional, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Semengtara, perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang hadir menyampaikan agar pembahasan teknis dan mekanisme penyusunan Perda nantinya juga dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sekadau.

Anggota Komisi III DPRD Sekadau, Bernadus Mohtar, yang memimpin jalannya audiensi, menegaskan dukungan dewan terhadap inisiatif para buruh sawit.

Dia menyebut keinginan menghadirkan Perda ini merupakan bentuk aspirasi atas hak-hak pekerja yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

“Hari ini kami menerima audiensi dari kawan-kawan Teraju dan serikat buruh petani kelapa sawit terkait usulan Perda Perlindungan Buruh Sawit. Karena selama ini mungkin hak-hak mereka belum terpenuhi semua, sehingga mereka mengusulkan adanya perlindungan melalui Perda tersebut,” ungkapnya.

Bernadus memastikan DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan pihak eksekutif. Menurutnya, regulasi tersebut nantinya harus mampu memberikan kepastian dan jaminan perlindungan bagi para buruh sawit di Kabupaten Sekadau.

“Kami sangat mendukung dan mensupport usulan ini agar ada jaminan dan perlindungan bagi buruh yang bekerja di sektor perusahaan, terutama perkebunan kelapa sawit,” tegasnya.

“Kami berharap keberadaan Perda ke depan benar-benar dapat mengayomi para buruh di wilayah Kabupaten Sekadau,” timpalnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bernadus MohtarDPRD SekadauLembaga Teraju IndonesiaPekerja sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

1 jam lalu

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang