Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah
Pontianak

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

Last updated: 20/11/2025 09:33
19/11/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII menggelar aksi di depan Kantor Kejati Kalbar, pada Rabu 19 November 2025 [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sedikitnya, puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025) siang.

Massa dalam aksi tersebut menuntut Kejati Kalbar mengambil alih penanganan dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) dan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Aksi tersebut diterima langsung oleh koordinator pada Kejati Kalbar, Hendri Siswanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

Dalam dialog, mahasiswa menilai penanganan kasus yang telah ditandatangani KPK sejak 2015 itu tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Pada rangkaian aksi itu, perwakilan massa PMII kemudian membacakan lima tuntutan utama, yakni:

1. Menolak figur pemimpin yang terindikasi korupsi memimpin Kalbar.

2. Mendesak Kejati Kalbar menyelesaikan kasus hukum yang mangkrak secara transparan, profesional, dan bebas intervensi.

3. Meminta Kejati Kalbar aktif menangani dugaan korupsi di Kalbar, khususnya BP2TD Mempawah.

4. Meminta kejelasan proses hukum terkait kasus BP2TD dan pembangunan jalan di Mempawah agar tidak menimbulkan spekulasi di media sosial.

5. Mendesak penjelasan mengenai status hukum Gubernur Kalbar dalam kasus tersebut.

Lantas, menanggapi tuntutan itu, Hendri Siswanto menyatakan apresiasi atas aspirasi mahasiswa.

Namun, ia menegaskan Kejati Kalbar tidak dapat mengambil alih perkara tersebut karena masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sesuai SKB antara KPK, Polri dan Kejaksaan, jika satu institusi sudah menangani penyidikan perkara korupsi, maka dua lainnya tidak dapat ikut menangani,” ujarnya.

Ia pun menyarankan mahasiswa untuk meminta penjelasan langsung kepada KPK terkait perkembangan kasus BP2TD dan pembangunan jalan di Mempawah.

Usai menggelar aksi, massa yang tergabung dalam PMII tersebut membubarkan diri dengan tertib. [ red/mk ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BP2TD MempawahKejati KalbarKPK RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

2 jam lalu

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

14 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang