Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo
HukumLandak

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

Last updated: 12/11/2025 22:24
10/11/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Kedua terduga pengedar narkoba yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan itu bermula pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 22.55 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang laki-laki berinisial TO saat berada di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir.

Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada seseorang berinisial S.

Dari hasil penggeledahan terhadap TO, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu dan 1 (satu) klip plastik lainnya yang juga berisi sabu

Saat itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek OPPO yang ditemukan di saku celana pelaku dan diduga digunakan untuk mempermudah transaksi.

Sementara dari tangan S, petugas juga mendapati 1 paket klip sabu yang baru saja dibelinya dari TO.

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kasat Narkoba

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Landak.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” timpalnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa PawisJelimpoPengedar NarkobaTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kantor Navigasi Pontianak Digeledah, Kejati Kalbar Serius Kejar Aktor Dugaan Korupsi

19 jam lalu

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang