Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
HukumSanggau

Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini

Last updated: 02/11/2025 10:20
02/11/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wanita terduga kurir narkoba yang diamankan tim gabungan Polres Sanggau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim gabungan Polres  berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB

Saat itu, tim Polres Sanggau juga mengamankan seorang perempuan berinisial HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Ia diamankan saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai.

Perempuan ini diduga kuat sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari kawasan perbatasan.

Penangkapan ini, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan seorang perempuan yang membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam di jalur yang diduga akan dilalui pelaku.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, petugas akhirnya melihat sosok perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai sedang melintas di lokasi yang dimaksud.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menghentikan laju kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.

Sembilan paket ditemukan di tas abu-abu, sedangkan delapan paket lainnya berada di tas biru.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, serta satu karung bertuliskan ‘Penggemuk Ayam Daging 202’.

Tim Polres Sanggau mencatat, total sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 18.592,03 gram atau lebih dari 18 kilogram, yang selanjutnya dijadikan barang bukti (barbuk).

Jumlah ini termasuk besar untuk wilayah Sanggau, dan diperkirakan memiliki nilai jual miliaran rupiah di pasaran gelap.

Pelaku HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah untuk membawa barang tersebut menuju wilayah Kabupaten Sanggau.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah ini.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar. Ini menjadi bukti Polres Sanggau tidak main-main dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Iptu Eko Aprianto menambahkan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya jaringan besar di balik pengiriman sabu tersebut.

“Dari modus yang digunakan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang beroperasi dari wilayah perbatasan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri lebih jauh asal dan tujuan barang ini,” jelasnya.

Ditambahkan, pengungkapan kasus ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Ia mengapresiasi sinergi antarpolsek dan partisipasi masyarakat yang berperan penting dalam membantu kepolisian memperoleh informasi akurat.

“Setiap laporan masyarakat adalah hal yang sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan sebesar ini tentu akan sulit dilakukan. Kami berharap masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,”papar Eko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna menuntaskan proses hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Eko menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika yang berusaha menjadikan Kabupaten Sanggau sebagai jalur lintasan ke wilayah lain di Kalimantan Barat.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya. [ red ]

 

 

 

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kurir NarkobaNarkobaPerempuanSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang