Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
HukumSanggau

Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita

Last updated: 12/10/2025 13:08
12/10/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka E dan barag bukti yang diamankan tim Polsek Sekayam [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial E (27) ditangkap aparat Polsek Sekayam saat operasi penindakan di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalbar Jumat (10/10/2025).

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno menyebut penangkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku.

Tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga, petugas mendapati 10 paket sabu siap edar yang disimpan di saku celana pelaku. Berat bruto paket tersebut mencapai 1,92 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita dompet kecil berisi plastik kosong, dua sendok takar dari sedotan, gunting kecil, handphone Realme C55 warna Sunshower, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sutikno.

Polisi menduga E telah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di Balai Karangan. Penyidik kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

Ia meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kasus kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lanjutan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balaikarangan INarkobaPengedar NarkobaPolsek SekayamSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang