Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Kuota BBM Melimpah Tapi Langka di SPBU, Mahasiswa Tegaskan Perlu Usut Tuntas Jalur Distribusi
Sambas

Kuota BBM Melimpah Tapi Langka di SPBU, Mahasiswa Tegaskan Perlu Usut Tuntas Jalur Distribusi

Last updated: 05/10/2025 21:16
04/10/2025
Sambas
Share

FOTO : Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Kebijakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2025 di Kabupaten Sambas kembali menuai sorotan.

Meski pemerintah provinsi telah menetapkan alokasi cukup besar, persoalan kelangkaan justru masih terjadi di lapangan.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi, menilai distribusi BBM tidak berjalan efektif meskipun kuota JBT (Solar) mencapai 28.412 kiloliter dan JBKP (Pertalite) sebesar 58.197 kiloliter, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 500.10.8.3/3/DPPESDM-D.

“Kuota besar tidak ada artinya jika distribusinya tidak tepat sasaran. Masyarakat masih menghadapi antrean panjang, kelangkaan solar, dan dugaan penyimpangan di SPBU,” tegas Luffi.

Ia menekankan pemerintah daerah wajib menjalankan amanat Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur pengawasan penyaluran JBT dan JBKP.

Dalam regulasi tersebut, pemda diminta melakukan pendataan konsumen pengguna, pelaporan penyaluran secara berkala, serta pengawasan bersama antara pemerintah, badan usaha, dan aparat penegak hukum.

“Tanpa pengawasan berbasis regulasi, kuota hanya menjadi angka di atas kertas dan membuka peluang penyimpangan,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah eksekutif, mahasiswa hukum juga mendorong DPRD Kabupaten Sambas untuk turun tangan dengan memanggil pengelola SPBU dan instansi pengawas demi mengevaluasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut keadilan sosial dan prinsip good governance,” kata Luffi.

Sebagai bentuk kontrol akademik, pihaknya berkomitmen menyusun kajian hukum dan rekomendasi kebijakan publik agar distribusi energi bersubsidi benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil di Kabupaten Sambas. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kuota BBMPertaliteSolarSPBU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Dugaan Pencabulan Anak Angkat, Polres Sambas Amankan Seorang Perempuan

28/01/2026

Antrean BBM di Kalbar: Kebijakan Impoten dan Pembiaran Terstruktur

25/12/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang