Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu
HukumSanggau

Penangkapan di Ilir Kota, Tim Satres Narkoba Amankan Pengedar dan Lima Paket Sabu

Last updated: 29/09/2025 00:46
28/09/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka J pria yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sanggau [sit ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial J (39) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau, saat diduga tengah mengendalikan peredaran sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Penangkapan berlangsung Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 16.15 WIB, di sekitar kediaman pelaku di Kelurahan Ilir Kota.

Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan menempatkan J sebagai target operasi (TO). Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan disaksikan warga.

Dari tangan pelaku ditemukan lima paket sabu seberat total 2,45 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang-barang yang diduga menunjang aktivitas peredaran, seperti satu unit ponsel Samsung warna biru, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.

Tak pakai lama, J beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.

“Pelaku yang diamankan mengakui kepemilikan sabu tersebut. Saat ini, pemeriksaan sedang kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Iptu Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.

Eko juga kembali mengajak warga berperan aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Sanggau,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiIlir KotaPolres sanggauSatresnarkobaTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang