FOTO : Tersangka J pria yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sanggau [sit ]
Tim liputan – radarkalbar.com
SANGGAU – Seorang pria berinisial J (39) ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau, saat diduga tengah mengendalikan peredaran sabu di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Penangkapan berlangsung Jumat (26/9/2025), sekitar pukul 16.15 WIB, di sekitar kediaman pelaku di Kelurahan Ilir Kota.
Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Hasil penyelidikan menempatkan J sebagai target operasi (TO). Saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan disaksikan warga.
Dari tangan pelaku ditemukan lima paket sabu seberat total 2,45 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang-barang yang diduga menunjang aktivitas peredaran, seperti satu unit ponsel Samsung warna biru, timbangan digital, bungkus rokok, dan kantong plastik hitam.
Tak pakai lama, J beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.
“Pelaku yang diamankan mengakui kepemilikan sabu tersebut. Saat ini, pemeriksaan sedang kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Iptu Eko menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.
Eko juga kembali mengajak warga berperan aktif memberi informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Sanggau,” tegasnya. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com