Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Buntut Unggahan di Medsos, IWO Sekadau Laporkan Seorang Warga ke Polisi, Sutarjo : Polres Mesti Percepat Penyelidikan
HukumSekadau

Buntut Unggahan di Medsos, IWO Sekadau Laporkan Seorang Warga ke Polisi, Sutarjo : Polres Mesti Percepat Penyelidikan

Last updated: 21/09/2025 00:43
20/09/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Momen sejumlah pengurus IWO Sekadau saat menyampaikan laporan ke Mapolres Sekadau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SEKADAU – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau resmi membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah hukum.

Setelah, Ketua PD IWO Sekadau, Antonius Sutarjo, melaporkan seorang pria bernama Melianus Acil ke Polres Sekadau pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Ketua IWO Sekadau, Antonius Sutarjo menyebutkan, laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 124/IX/2025/SPKT atas nama Euis Purbasari, selaku ketua panitia kegiatan sosialisasi narkoba dan pelantikan pengurus IWO Sekadau.

Laporan itu, dipicu unggahan Acil di akun Facebook pribadinya yang menyinggung proposal kegiatan IWO.

Bukan itu saja, unggahan serupa juga disebarkan melalui grup WhatsApp dan status ponselnya, disertai kalimat yang dinilai tidak pantas.

“Perbuatan saudara Acil telah merugikan organisasi kami. Padahal sosialisasi bahaya narkoba di sekolah merupakan agenda rutin IWO Sekadau,” tegas Antonius dalam keterangan persnya, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Sutarjo, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga melukai hati para anggota.

Karena itu, pihaknya meminta Polres Sekadau segera memproses laporan agar kasus ini mendapat kepastian hukum.

Dijelaskan, selain melapor ke Polres Sekadau, Pengurus IWO Sekadau juga menyampaikan persoalan itu ke induk organisasi itu di Jakarta.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, akan meminta pendampingan kuasa hukum dari pengurus pusat untuk memperkuat proses hukum.

“Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, supaya nama baik organisasi dipulihkan dan masalah tidak berlarut-larut,” pungkasnya. [ rls/red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lapor polisiPD IWO SekadauPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat
25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026

KDM dan Polda Jabar Jemput 12 Perempuan Korban TPPO di Sikka NTT

24/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Terduga Pencuri Lompat ke Sungai Kapuas, Polisi Amankan di Pontianak Barat

22/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang