Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Buntut Unggahan di Medsos, IWO Sekadau Laporkan Seorang Warga ke Polisi, Sutarjo : Polres Mesti Percepat Penyelidikan
HukumSekadau

Buntut Unggahan di Medsos, IWO Sekadau Laporkan Seorang Warga ke Polisi, Sutarjo : Polres Mesti Percepat Penyelidikan

Last updated: 21/09/2025 00:43
20/09/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Momen sejumlah pengurus IWO Sekadau saat menyampaikan laporan ke Mapolres Sekadau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SEKADAU – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau resmi membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah hukum.

Setelah, Ketua PD IWO Sekadau, Antonius Sutarjo, melaporkan seorang pria bernama Melianus Acil ke Polres Sekadau pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Ketua IWO Sekadau, Antonius Sutarjo menyebutkan, laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 124/IX/2025/SPKT atas nama Euis Purbasari, selaku ketua panitia kegiatan sosialisasi narkoba dan pelantikan pengurus IWO Sekadau.

Laporan itu, dipicu unggahan Acil di akun Facebook pribadinya yang menyinggung proposal kegiatan IWO.

Bukan itu saja, unggahan serupa juga disebarkan melalui grup WhatsApp dan status ponselnya, disertai kalimat yang dinilai tidak pantas.

“Perbuatan saudara Acil telah merugikan organisasi kami. Padahal sosialisasi bahaya narkoba di sekolah merupakan agenda rutin IWO Sekadau,” tegas Antonius dalam keterangan persnya, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Sutarjo, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga melukai hati para anggota.

Karena itu, pihaknya meminta Polres Sekadau segera memproses laporan agar kasus ini mendapat kepastian hukum.

Dijelaskan, selain melapor ke Polres Sekadau, Pengurus IWO Sekadau juga menyampaikan persoalan itu ke induk organisasi itu di Jakarta.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, akan meminta pendampingan kuasa hukum dari pengurus pusat untuk memperkuat proses hukum.

“Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, supaya nama baik organisasi dipulihkan dan masalah tidak berlarut-larut,” pungkasnya. [ rls/red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lapor polisiPD IWO SekadauPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Sekadau Melalui Produk UMKM

15 menit lalu

Sigap, Satlantas Polres Sekadau dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Bundaran PKK

12/04/2026

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

11/04/2026

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang