Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau
HukumSekadau

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

Last updated: 10/08/2025 21:20
10/08/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tersangka K, yang ditangkap tim Jatanras Polres Sekadau [ ist ]

Tim redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU –  Aksi nekat dua pria mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Bintang Sawit Lestari ( PT BSL) tak berjalan mulus.

Salah seorang terduga pelaku, pria berinisial K (25), warga Kabupaten Sanggau, akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau, Sabtu (9/8/2025) siang, usai sempat melarikan diri meninggalkan mobil penuh muatan hasil curian.

Seorang rekan K  masih buron, mereka beroperasi di wilayah Divisi I, Dusun Sungai Bala, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, tepatnya di area loading milik PT BSL.

Aksi mereka terbongkar ketika dua petugas keamanan perusahaan menemukan sebuah mobil Toyota Calya warna cokelat metalik terperosok di parit dengan kondisi mencurigakan pintu belakang terbuka dan puluhan janjang TBS terlihat berserakan di dalam dan luar kendaraan.

“Pelaku kabur begitu saja setelah mobil yang mereka gunakan mengalami kecelakaan. Mereka tinggalkan kendaraan dengan muatan penuh di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, Minggu (10/8/2025).

Menurut Zainal, kendaraan yang digunakan merupakan mobil sewaan. Jok belakangnya telah dilepas, diduga untuk memberikan ruang lebih dalam mengangkut hasil curian.

Saat dikejar karyawan, kendaraan tersebut menghantam tebing hingga rusak berat, memaksa para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

Akibat kejadian tersebut, PT. BSL menderita kerugian jutaan rupiah dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, K berhasil ditangkap di lokasi terpisah pada pukul 13.30 WIB, Sabtu siang.

Dalam pemeriksaan, K mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekannya berinisial H turut terlibat. Hingga kini, H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain 25 janjang TBS, satu unit mobil Toyota Calya, dan nota timbang.

Pelaku K kini mendekam di sel tahanan Polres Sekadau dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya pengejaran terhadap H masih terus dilakukan. Kami akan tuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas IPTU Zainal. [ red ].

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mobil Calyapencuri sawitTim Jatanras Polres Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang