Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau
HukumSekadau

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

Last updated: 10/08/2025 21:20
10/08/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tersangka K, yang ditangkap tim Jatanras Polres Sekadau [ ist ]

Tim redaksi – RADARKALBAR.COM

SEKADAU –  Aksi nekat dua pria mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Bintang Sawit Lestari ( PT BSL) tak berjalan mulus.

Salah seorang terduga pelaku, pria berinisial K (25), warga Kabupaten Sanggau, akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau, Sabtu (9/8/2025) siang, usai sempat melarikan diri meninggalkan mobil penuh muatan hasil curian.

Seorang rekan K  masih buron, mereka beroperasi di wilayah Divisi I, Dusun Sungai Bala, Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, tepatnya di area loading milik PT BSL.

Aksi mereka terbongkar ketika dua petugas keamanan perusahaan menemukan sebuah mobil Toyota Calya warna cokelat metalik terperosok di parit dengan kondisi mencurigakan pintu belakang terbuka dan puluhan janjang TBS terlihat berserakan di dalam dan luar kendaraan.

“Pelaku kabur begitu saja setelah mobil yang mereka gunakan mengalami kecelakaan. Mereka tinggalkan kendaraan dengan muatan penuh di lokasi kejadian,” jelas Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, Minggu (10/8/2025).

Menurut Zainal, kendaraan yang digunakan merupakan mobil sewaan. Jok belakangnya telah dilepas, diduga untuk memberikan ruang lebih dalam mengangkut hasil curian.

Saat dikejar karyawan, kendaraan tersebut menghantam tebing hingga rusak berat, memaksa para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

Akibat kejadian tersebut, PT. BSL menderita kerugian jutaan rupiah dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, K berhasil ditangkap di lokasi terpisah pada pukul 13.30 WIB, Sabtu siang.

Dalam pemeriksaan, K mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekannya berinisial H turut terlibat. Hingga kini, H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain 25 janjang TBS, satu unit mobil Toyota Calya, dan nota timbang.

Pelaku K kini mendekam di sel tahanan Polres Sekadau dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Upaya pengejaran terhadap H masih terus dilakukan. Kami akan tuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas IPTU Zainal. [ red ].

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mobil Calyapencuri sawitTim Jatanras Polres Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

21 jam lalu

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang