Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Mengenal Supriyati, Dewan yang Terbukti Gunakan Ijazah Palsu
Opini

Mengenal Supriyati, Dewan yang Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

Last updated: 09/08/2025 00:25
08/08/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi wanita memegang ijazah palsu [ AI ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalbar ]

CERITA ijazah palsu tak ada habisnya. Hilang satu, datang yang baru. Kebetulan ada yang baru ni, datang dari bumi Lampung Selatan, ada warga elite nya terbukti gunakan ijazah palsu.

Simak narasinya sambil seruput kopi tanpa gula, wak!

Di sebuah negeri yang katanya menjunjung tinggi pendidikan, ternyata gelar akademik bisa tumbuh lebih cepat dari kecambah tauge. Cukup modal foto 3×4, stempel sekolah entah di mana, dan sedikit keberanian setingkat tukang parkir yang melawan preman terminal, jadilah sarjana kilat.

Inilah kisah terbaru dari panggung opera sabun politik Nusantara. Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, nomor urut 6, dapil Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari, terbukti gunakan ijazah palsu.

Supriyati, yang program unggulannya katanya meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, ternyata menjadikan pendidikan bukan sekadar visi, tapi misi ninja.

Ia menyusup ke dunia akademik lewat pintu rahasia. Ijazahnya? Palsu, wak. Bukan “palsu” dalam arti “cantik tapi hatinya dingin”, tapi palsu sungguhan, sekelas dompet kulit buaya yang terbuat dari plastik ember bekas.

“Duh, bang kok bisa ia palsukan ijazah sih. Pasti ada yang ngajari beliau tu.”

“Pasti adalah, wak. Cuma siapa orangnya, belum ada yang tahu.”

Drama ini memuncak pada 6 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Kalianda. Majelis hakim, dengan aura seperti wasit tinju yang muak lihat pertandingan curang, menjatuhkan vonis, 1 tahun penjara + denda Rp100 juta, subsider 4 bulan kurungan. Pasal yang dilanggar? Pasal 61 ayat (2) dan (3) tentang penggunaan ijazah atau sertifikat kompetensi palsu.

Sidangnya sendiri berlangsung 77 hari, total 16 kali persidangan, hampir sama lamanya dengan masa penantian gaji ke-13 PNS.

Kuasa hukum Supriyati tentu tidak mau kalah gaya. Mereka ajukan nota pembelaan dengan jurus “kalau bukan dia, siapa lagi?”.

Sayang, jurus itu dimentahkan hakim sebersih lapangan voli yang baru disapu sebelum lomba 17-an. Semua pembelaan ditolak mentah-mentah, bahkan lebih mentah dari pepaya muda di tukang sayur.

Oh, tapi kisah ini tak hanya punya satu tokoh. Ada Akhmad Syahrudin, pemilik lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah palsu. Ia juga divonis 1 tahun penjara + denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan. Seperti duet dangdut yang gagal nyanyi live, keduanya sama-sama jatuh tempo di panggung hukum.

Di sinilah filsafat ijazah palsu menemukan maknanya, di negeri ini, ijazah bukan sekadar kertas, melainkan paspor menuju kursi empuk kekuasaan. Bedanya, paspor ini tidak diterbitkan oleh imigrasi, melainkan oleh “universitas ninja” yang mungkin punya moto, “Cepat, Tepat, Tanpa Ujian.”

Ironinya? Para pemilih yang dulu bangga mencoblos Supriyati kini merasa seperti membeli televisi layar datar, tapi isinya cuma radio AM. Pendidikan memang mahal, tapi ternyata harga palsunya bisa jauh lebih murah… sampai masuk penjara.

So, wahai para pengopi di warkop, jangan kaget kalau nanti ada lagi calon pejabat yang ijazahnya “tumbuh” dalam semalam seperti jamur setelah hujan.

Negeri ini sudah punya ekosistem lengkap untuk itu. Ada penerbit ijazah, pembeli ijazah, pelapor ijazah, penggugat ijazah, dan penonton setia drama ijazah.

Pertanyaannya sekarang, apakah kita butuh lebih banyak penjara, atau cukup buka fakultas baru, Jurusan Rekayasa Dokumen, Program Studi Ijazah Palsu, biar semua legal sekalian?

#camanewak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anggota DPRDIjazah Palsu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Disporapar Kalbar Terancam Melanggar UU : Media Website Terlantar Tak Bisa Diakses

10/08/2025

Ketika Uang Masjid Dikira Judi Online

10/08/2025

Menakar Posisi Disporapar Kalbar yang Mengecewakan, Ketika Mahasiswa Kalbar di Perantauan Butuh Dukungan Moral

10/08/2025

Mengenal Silfester, Tersangka yang Menjadi Komisaris

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang