Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa
BengkayangHukum

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

Last updated: 31/07/2025 23:38
31/07/2025
Bengkayang Hukum
Share

FOTO : Dua oknum kades ( tengah ) didampingi petugas Kejari Bengkayang [ ist ].

redaksi – radarkalbar

BENGKAYANG – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Pada Kamis (31/7/2025), dua kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kedua tersangka masing-masing adalah Kepala Desa Malo Jelayan berinisial A, dan Kepala Desa Suka Damai berinisial P.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Bengkayang memperoleh lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh keduanya.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menyebutkan tersangka A diduga menyalahgunakan dana desa pada tahun anggaran 2019 di Desa Malo Jelayan.

Sementara tersangka P diduga melakukan penyelewengan dana desa pada dua tahun anggaran sekaligus, yakni tahun 2022 dan 2023 di Desa Suka Damai.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, kedua kepala desa tersebut langsung dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang untuk masa penahanan awal selama 40 hari ke depan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas setiap praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. Penanganan kasus ini akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kajari Bengkayang.

Penahanan kedua tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel. [ red/MK ].

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Turnamen Sepak Bola Kapolsek Cup III Sungai Raya Resmi Digelar, Puluhan Tim Siap Berlaga

3 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Tingkatkan Karakter Qur’ani, 34 Santri SDN 1 Sungai Duri Ikuti Khataman Al-Qur’an

01/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang