Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi
HukumLandak

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

Last updated: 08/07/2025 22:47
08/07/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Pria berinisial IN, merupakan residivis yang ditangkap tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Seorang pria berinisial IN kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.

IN yang diketahui merupakan residivis kasus serupa diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak di kawasan Ngabang, Senin (7/7/2025) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku yang baru kembali dari Pontianak menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna merah dengan nomor polisi KB 6420 LN. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Sekitar pukul 15.50 WIB, petugas berhasil menghentikan pelaku di Jalan Raya Dusun Kota Baru, Desa Sebirang, Kecamatan Ngabang, dan melakukan penggeledahan di lokasi,” ujar Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, Selasa (8/7/2025).

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan beberapa barang mencurigakan, termasuk satu bungkus rokok berisi enam kaca alat isap sabu.

Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian dasbor motor, di mana petugas menemukan sebuah dompet batik berisi plastik klip kristal putih diduga sabu serta dua tablet hijau yang diduga ekstasi.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah pelaku di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan. Dari kamar pelaku, polisi kembali menyita plastik klip berisi kristal sabu, sebuah kotak bertuliskan “CEBBO” berisi plastik kosong, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

“Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Landak. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terlibat,” tegas Iptu Rinto.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.

“Kami terus membuka ruang bagi warga untuk melaporkan hal-hal mencurigakan. Perang melawan narkoba memerlukan dukungan bersama,” katanya. [ red ]

 

 

 

 

Editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang