Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!
Sambas

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

Last updated: 26/06/2025 18:51
26/06/2025
Sambas
Share

FOTO : mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas [ ist ]

Urai Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Sintete menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Kali ini datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas.

Mereka mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang tampak hanya menyentuh permukaan, tanpa menyentuh akar permasalahan.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas, Luffi Ariadi menyebutkan langkah pemusnahan sebagai tindakan yang sah secara prosedural.

Namun, ia menilai substansi keadilan seolah dikaburkan karena tidak diikuti dengan penetapan dan penangkapan pelaku utama peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kalau hanya barangnya yang dibakar, tapi pelakunya lenyap tanpa proses hukum, ini bukan penegakan hukum, ini pentas sandiwara,” tegas Luffi.

Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara pemusnahan barang bukti dan prinsip dasar hukum seperti due process of law serta asas equality before the law yang dijamin oleh konstitusi.

Menurutnya, tanpa penindakan terhadap dalang utama, pemusnahan hanya menjadi formalitas yang tak berdampak.

Tak hanya mengkritik, para mahasiswa hukum ini juga menawarkan sejumlah solusi konkret.

Mereka mendorong pembentukan tim investigasi lintas lembaga yang melibatkan Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan guna membongkar jaringan di balik peredaran rokok ilegal.

Lebih lanjut, mereka mengusulkan sistem digital berbasis blockchain dan QR code untuk melacak pergerakan barang kena cukai dari produksi hingga distribusi. Teknologi tersebut dinilai mampu menutup celah penyelundupan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

Selain itu, mereka meminta adanya Program Sidak Gudang secara terpadu, di mana proses penyitaan hingga pemusnahan melibatkan aparat penegak hukum sejak awal, bukan semata-mata tindakan administratif dari Bea Cukai.

Lantas, Luffi menutup pernyataannya dengan pesan keras, pihaknya bukan menolak pemusnahan, tapi kami menolak pemusnahan yang dijadikan pengalihan isu.

“Tangkap aktor intelektualnya, buka jaringannya. Kalau hukum hanya menjadi asap, maka keadilan akan terus menguap,” cetusnya.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik terhadap praktik penegakan hukum yang tak menyentuh akar kejahatan, khususnya di sektor ekonomi ilegal seperti rokok tanpa cukai. [ red/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026

Mahasiswa Desak Transparansi Proyek IPA Dinas Perkim LH Sambas Senilai Miliaran Rupiah

10/03/2026

Dilema Kesejahteraan P3K Sambas : Antara Tunggakan Gaji dan Transparansi Aset Pejabat

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang