Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau
HukumSekadau

Aksi Curanmor Berakhir di Sintang, Residivis Ini Dibekuk Tim Unit Pidum Polres Sekadau

Last updated: 18/06/2025 22:53
18/06/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Tim Unit Pidum Polres Sekadau bersama tersangka TM dan BB yang diamankan [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Pelarian seorang residivis berinisial TM (34) akhirnya terhenti di kawasan Pasar Sungai Durian, Kota Sintang.

Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di dua titik berbeda di Kecamatan Sekadau Hilir berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Satreskrim Polres Sekadau dan Sintang pada Selasa, (17/6/2025).

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Zainal Abidin menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan kehilangan motor yang diterima pihak kepolisian.

“Kejadian pertama dilaporkan pada 21 Mei 2025 oleh YP (18), warga BTN Astro Mandiri, Bokak Sebumbun, yang kehilangan Honda Supra X 125 miliknya. Kemudian, laporan kedua masuk pada 17 Juni dari korban LR (48) di Desa Gonis Tekam yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit setelah memarkirnya di teras rumah,” papar Iptu Zainal dalam keterangan, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil penyelidikan mendalam oleh Unit Jatanras dan Pidum Satreskrim Polres Sekadau, polisi memperoleh petunjuk, jika pelaku berada di wilayah Sintang.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Sintang, TM berhasil diamankan beserta dua unit sepeda motor hasil curian yang masih berada dalam penguasaannya.

“Modusnya sederhana namun meresahkan. Pelaku berjalan kaki pada malam hari, mengincar kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan ganda. Setelah melihat situasi aman, ia mendorong motor ke tempat sepi sebelum kabur,” ungkap Zainal.

TM diketahui bukan pelaku baru. Ia adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencurian ternak pada 2016 dan kasus narkotika tahun 2019 di wilayah Sintang. Kini, untuk ketiga kalinya, ia kembali berurusan dengan hukum.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi-lokasi lain,” tambahnya.

Iptu Zainal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor, khususnya di malam hari.

“Pastikan kunci ganda digunakan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center darurat 110,” tutupnya. [ red]

Editor/publisher : Andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Residivis curanmorTim Unit Pidum Polres Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

3 jam lalu

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

4 jam lalu

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang