Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tragis..! Anak Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibu Korban
Pontianak

Tragis..! Anak Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibu Korban

Last updated: 31/05/2025 21:06
28/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Tim gabungan saat usai melaksanakan visum terhadap jasad korban [ ist ]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Polresta Pontianak berhasil membekuk seorang pria berinisial A (23), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga tewas.

Insiden tragis ini terjadi di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Selasa (27/5/2025).

Korban berinisial MR, bocah laki-laki berusia 9 tahun yang diketahui menyandang disabilitas intelektual, meregang nyawa usai diduga menjadi korban kekerasan fisik.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku A yang merupakan kekasih dari ibu korban, menjadi tersangka utama dalam peristiwa mengenaskan ini.

Tim Jatanras dari Satuan Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan tersebut.

Kini, A telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, membenarkan penangkapan pelaku dan menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Pelaku yang kami amankan merupakan pacar dari ibu korban. Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia,” ujar Iptu Agus dalam keterangannya kepada media.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik tindak kekerasan tersebut. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban, guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

“Kami akan menangani kasus ini dengan tegas dan terbuka. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi terhadap anak, terlebih lagi anak disabilitas,” tambahnya.

Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kekerasan terhadap anak.

Aparat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. [ red/r]

Source : Humas Polresta Pontianak

Editor/publisher : Arief

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak disabilitasdianiayapacar ibuPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA

2 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang