Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
HukumSekadau

Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025

Last updated: 17/05/2025 20:58
17/05/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Pria berinisial S dan barang bukti yang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah diduga merampas kunci motor milik seorang warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (11/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin menjelaskan, insiden bermula saat korban tengah berkendara dari arah Pontianak.

Saat melintas di lokasi, korban dihentikan oleh pelaku yang langsung meminta kunci motor dengan nada mengancam.

“Korban yang merasa terancam akhirnya menyerahkan kunci. Pelaku lalu merampasnya dan mengancam akan memukul korban,” ujar Iptu Zainal, Sabtu (17/5/2025).

Takut akan keselamatannya, korban memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit di tepi jalan. Dari sana, korban melihat pelaku mengobrak-abrik jok motor dan tas miliknya.

Saat ada warga yang lewat, korban meminta pertolongan. Warga segera ke lokasi, namun pelaku mencoba kabur setelah menyadari keberadaannya diketahui.

“Warga berhasil mengamankan pelaku, kemudian menyerahkannya ke Polsek Belitang Hilir. Petugas dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau lalu menjemput pelaku untuk dibawa ke Mapolres,” jelasnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pernah menjalani hukuman pada 2024 di wilayah yang sama.

“Diduga motif pelaku adalah faktor ekonomi,” tambah Iptu Zainal.

Polisi mengapresiasi langkah cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Mapolres Sekadau.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Kapuas 2025, yang digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya. [ red/r]

editor/publisher : Herman MD

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ops Pekat Kapuas IIPolres sekadaupria rampas sepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang