Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Penggerebekan Jaringan Narkoba Bongkar Perdagangan Emas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Pontianak
Pontianak

Penggerebekan Jaringan Narkoba Bongkar Perdagangan Emas Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Pontianak

Last updated: 05/05/2025 15:05
05/05/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan saat memberikan keterangan pers [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Pontianak oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak secara tak terduga membuka tabir kejahatan lain yang tak kalah serius.

Saat operasi yang digelar pekan ini, aparat tak hanya mengamankan tersangka narkoba, tapi juga membongkar praktik perdagangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung dalam skala besar.

Dalam keterangan pers resmi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan dari hasil pengembangan penyelidikan kasus sabu, pihaknya menemukan 47 batang emas tanpa dokumen resmi di sebuah lokasi yang disinyalir menjadi pusat aktivitas kejahatan terorganisir.

“Temuan ini mengindikasikan keterkaitan erat antara jaringan narkoba dengan sindikat penyelundupan emas ilegal. Ini bukan kasus biasa, ada indikasi kuat bahwa dua jaringan kejahatan ini saling menopang,” ungkap AKP Wawan.

Empat tersangka, masing-masing berinisial DN, SR, SL, dan A, diamankan dalam operasi ini. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam struktur sindikat. DN berperan sebagai admin pengatur transaksi, SR sebagai operator logistik, sementara SL dan A bertugas sebagai kurir penjemput emas.

Penggerebekan tersebut awalnya menargetkan distribusi sabu, namun sejumlah barang bukti lain mengarahkan penyidik pada dugaan tindak pidana di sektor pertambangan ilegal. Emas batangan yang diamankan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

“Kasus ini sedang kami dalami lebih jauh, termasuk potensi keterlibatan aktor-aktor lain yang berada di luar wilayah Pontianak. Kami menduga jaringan ini memiliki koneksi lintas provinsi, bahkan internasional,” kata Wawan.

Keempat tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020.

Lantas, mereka juga terancam hukuman pidana berat karena diduga melakukan penampungan dan penjualan mineral tanpa izin resmi.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas kejahatan lintas sektor yang merugikan negara.

“Tidak ada toleransi bagi jaringan kejahatan terorganisir. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat, baik dalam peredaran narkoba maupun penyelundupan kekayaan alam,” tegasnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak, dan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan intensif. [ red/mk/amd]

editor : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:emas ilegalPenggerebekan narkobaPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Aroma Asam Pedas di Akhir Pekan, Puluhan Warga Serbu Layanan Paspor Cepat Imigrasi Pontianak

07/07/2025

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang