Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi
Pontianak

Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi

Last updated: 26/04/2025 21:54
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Ahelya Abustam [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataan resminya, Ahelya menyatakan seluruh tunggakan kasus korupsi akan dievaluasi dan dituntaskan.

“Saya akan evaluasi semua perkara, tunggakan kita selesaikan. Ke depan, setiap Kejaksaan Negeri wajib memiliki produk perkara korupsi,” tegas Ahelya di hadapan awak media seusai acara penyambutan dan halal bihalal di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/4/2025).

Ahelya, yang baru dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Rabu (23/4/2025) oleh Jaksa Agung, langsung bertolak ke Pontianak sehari setelah pelantikan.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar dan masyarakat.

Ahelya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja kejaksaan dengan menyelesaikan perkara yang selama ini tertunda.

Dia juga berjanji mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional di Kalimantan Barat sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung.

“Proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami kawal. Kejaksaan berkewajiban mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik dan bersih. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan,” ungkapnya.

Ahelya meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajati.

“Penyelesaian perkara korupsi dan peningkatan kinerja akan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya di Kalbar,” tegasnya. [ red/amd/mk]

editor : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahelya AbustamKajati Kalbarkasus korupsiKejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang