Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi
Pontianak

Kajati Kalbar Tegaskan Komitmen Tuntaskan Tunggakan Kasus, Tiap Kejari Wajib Ada Produk Perkara Korupsi

Last updated: 26/04/2025 21:54
26/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Ahelya Abustam [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataan resminya, Ahelya menyatakan seluruh tunggakan kasus korupsi akan dievaluasi dan dituntaskan.

“Saya akan evaluasi semua perkara, tunggakan kita selesaikan. Ke depan, setiap Kejaksaan Negeri wajib memiliki produk perkara korupsi,” tegas Ahelya di hadapan awak media seusai acara penyambutan dan halal bihalal di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/4/2025).

Ahelya, yang baru dilantik sebagai Kajati Kalbar pada Rabu (23/4/2025) oleh Jaksa Agung, langsung bertolak ke Pontianak sehari setelah pelantikan.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar dan masyarakat.

Ahelya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja kejaksaan dengan menyelesaikan perkara yang selama ini tertunda.

Dia juga berjanji mengoptimalkan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional di Kalimantan Barat sesuai instruksi pimpinan Kejaksaan Agung.

“Proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami kawal. Kejaksaan berkewajiban mengawasi agar pelaksanaannya berjalan baik dan bersih. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan marwah kejaksaan,” ungkapnya.

Ahelya meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajati.

“Penyelesaian perkara korupsi dan peningkatan kinerja akan menjadi tolok ukur utama keberhasilannya di Kalbar,” tegasnya. [ red/amd/mk]

editor : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ahelya AbustamKajati Kalbarkasus korupsiKejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

5 jam lalu

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

12 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang