Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar
FigurSanggau

Kajari Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Sejahterakan Warga Desa Sekitar

Last updated: 19/04/2025 20:59
18/04/2025
Figur Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama SH, MH [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah pedesaan untuk tidak abai terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi dan implementasi program Jaga Desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, pada Rabu (16/4/2025).

“Jangan sampai ada desa, dimana di situ ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit, tapi masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera,” tegas Kajari Dedy Irwan Virantama.

Ia menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan desa.

“Perusahaan wajib mengucurkan CSR untuk menyejahterakan masyarakat desa tempatnya beroperasi. Jadi tidak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSR-nya,” cetus Dedy.

Dedy juga menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk mengawal penyaluran CSR agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

“Kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa. Silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan di Kabupaten Sanggau agar tidak hanya mengambil keuntungan, namun juga berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitarnya. [ red/abin/r]

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDedy Irwan VirantamaKajari Sanggauperusahaan wajib salurkan CSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bukan Sekadar Menanam, Polsek Tayan Hilir Jaga Tumbuhnya Ketahanan Pangan

29/05/2025

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Catat…!! Ini Nomor WhatsApp Pengaduan Polres Sanggau “Lapor Pak Kapolres” Warga Bisa Langsung Berinteraksi

24/05/2025

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang