FOTO : Mobil yang diamankan POM AL [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
BANJARMASIN – Sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam metalik bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga menjadi bagian dari kasus pembunuhan jurnalis Newsway.co.id, Juwita, telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin.
Mengutip Banuaterkini.com menyebutkan mobil tersebut kini berada di kantor Pom AL dengan garis polisi militer terpasang, bersamaan dengan barang bukti lain, termasuk sepeda motor yang digunakan korban.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Muhammad Pazri dari Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil rental yang berasal dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin.
Kemudian, sumber menyebutkan bahwa mobil ini diamankan di wilayah Kandangan, Hulu Sungai Selatan.
Di sisi lain, keluarga korban kembali dipanggil oleh POM AL untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pendampingan dari kuasa hukum mereka.
Sebelumnya, kasus ini mengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Juwita yang dikaitkan dengan pacarnya sendiri. Pelaku diduga telah merancang aksi ini sejak jauh hari, dengan beberapa indikasi kuat yang terungkap dalam penyelidikan.
Muhammad Pazri menjelaskan ada bukti kuat yang mengarah pada perencanaan matang, seperti penggunaan identitas orang lain dalam pembelian tiket, penghancuran KTP, hingga dugaan eksekusi korban di dalam mobil tersebut.
Hingga saat ini, pihak POM AL dan kuasa hukum masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan masih belum dapat diberikan. [ red]