Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Musnahkan Barbuk 1 Kg Sabu

Last updated: 28/03/2025 23:23
28/03/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Saat pemusnahan narkoba jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tegas dilakukan Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, sebanyak 1.023 gram sabu dimusnahkan dengan cara unik, yaitu dilarutkan dalam cairan pembersih toilet, Kamis (27/3/2025).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, LS (29) dan TK (35). Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

“Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Ade.

Keberhasilan ini tak hanya menghentikan satu alur peredaran, tetapi juga membuka jaringan lebih luas.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan satu tersangka tambahan berinisial B, yang diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.

“Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi,” tambah Ade.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu jaringan pemasok yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang utama dalam jaringan narkotika yang lebih luas. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan BBPolres Kubu RayaSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis
16/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

17 jam lalu

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Polda Kalbar Fokus Bersih-Bersih Internal, Pimpinan Diperiksa Urine

25/02/2026

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang