Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang
Sanggau

Polres Sanggau Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik dengan Tenang

Last updated: 26/03/2025 21:19
26/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : fyer Polres Sanggau menerima penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau, Polda Kalbar – Menyambut perayaan Idul Fitri, Polres Sanggau kembali menghadirkan inovasi yang memberikan rasa aman bagi para pemudik.

Tahun ini, masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, karena Polres Sanggau bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan yang kerap meningkat selama musim mudik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman dan diawasi oleh petugas kepolisian,” ujar Kapolres.

Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Setiap kendaraan yang dititipkan akan didata secara resmi, diberikan tanda bukti penitipan, dan ditempatkan di area yang terjaga ketat.

Selain itu, petugas kepolisian akan melakukan patroli rutin dan pengawasan 24 jam guna memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.

Proses Mudah dan Tanpa Biaya
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK, serta mengisi buku register kendaraan. Prosedur ini dibuat sederhana agar lebih banyak warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Kami ingin membantu masyarakat agar bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir soal kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” jelasnya.

Tentunya adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Sanggau tidak hanya membantu masyarakat menikmati mudik dengan lebih nyaman, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman saat libur Lebaran.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mudik lebaranPenitipan kendaraanPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang