Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Oknum Kades di Marau, Ketapang Tersandung Kasus Pencurian Sawit, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Ketapang

Oknum Kades di Marau, Ketapang Tersandung Kasus Pencurian Sawit, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Last updated: 25/03/2025 08:45
25/03/2025
Ketapang
Share

FOTO : Saat penyidikan Polres Ketapang melaksanakan pelimpahan oknum MV ke Kejari [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalbar berinisial MV (40), kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kelapa sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Polres Ketapang telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam tahap kedua proses hukum pada Jumat (21/03/2025) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

“Tersangka MV dan barang bukti telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya,” ujar AKP Ryan Eka Cahya pada Senin (24/03/2025).

Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan melaporkan aksi pencurian yang terjadi pada 4 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MV yang menjabat sebagai kepala desa diduga terlibat langsung dalam pencurian dengan total barang bukti berupa 15.140 kilogram buah sawit. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian, termasuk yang terjadi di area perkebunan,” tegas AKP Ryan.

Adanya pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan, maka oknum MV akan segera menghadapi proses persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun, termasuk pejabat desa, agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi buah sawitKecamatan MarauOknum KadesPolres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu

09/10/2025

Ketika Laut Mengganas, Satpolairud dan Basarnas Berpacu Menjemput Nyawa 

07/10/2025

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

29/09/2025

Tim Polsek Delta Pawan Ketapang Aman 2 Orang Pengedar Narkoba

16/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang