Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru
Kalbar

DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Last updated: 17/03/2025 12:17
17/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SUKADANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tengah merancang regulasi penting di sektor pendidikan.

Hal ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD KKU menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias, menegaskan Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal di Kayong Utara.

“Raperda ini berorientasi pada kesejahteraan tenaga pendidik. Jika kesejahteraan guru meningkat, otomatis kualitas pembelajaran juga meningkat, sehingga anak-anak di pelosok Kayong Utara mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ungkap H Alias di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskan, penyelenggaraan pendidikan harus mengedepankan prinsip demokratis, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural, serta keberagaman yang ada,” ujarnya.

Menurut Alias, peran serta masyarakat juga menjadi elemen penting dalam sistem pendidikan. Selain itu, aspek manajemen pendidikan, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, hingga tenaga pendidik, harus dikelola secara optimal agar menghasilkan output pendidikan yang unggul.

Ia berharap, setelah Raperda ini disahkan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan agar implementasinya bisa segera dilakukan.

“Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan yang kuat dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Harapan kami, setelah disahkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjutinya demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kayong Utara,” pungkasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BapempredDPRD KKUH Alias
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Dedikasi di Pelosok Sanggau, Guru Muda Asal Jambi Raih Penghargaan Nasional

2 jam lalu

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

4 jam lalu

Sinergi Keraton dan Otoritas : Raja Sanggau Puji Kinerja Imigrasi Entikong Jaga Pintu Gerbang Negara dan Marwah Kedaulatan di Perbatasan

3 jam lalu

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Timpora di Sintang

17 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang