Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru
Kalbar

DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Last updated: 17/03/2025 12:17
17/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SUKADANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tengah merancang regulasi penting di sektor pendidikan.

Hal ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD KKU menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias, menegaskan Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal di Kayong Utara.

“Raperda ini berorientasi pada kesejahteraan tenaga pendidik. Jika kesejahteraan guru meningkat, otomatis kualitas pembelajaran juga meningkat, sehingga anak-anak di pelosok Kayong Utara mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ungkap H Alias di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskan, penyelenggaraan pendidikan harus mengedepankan prinsip demokratis, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural, serta keberagaman yang ada,” ujarnya.

Menurut Alias, peran serta masyarakat juga menjadi elemen penting dalam sistem pendidikan. Selain itu, aspek manajemen pendidikan, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, hingga tenaga pendidik, harus dikelola secara optimal agar menghasilkan output pendidikan yang unggul.

Ia berharap, setelah Raperda ini disahkan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan agar implementasinya bisa segera dilakukan.

“Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan yang kuat dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Harapan kami, setelah disahkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjutinya demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kayong Utara,” pungkasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BapempredDPRD KKUH Alias
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan
02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

PWKS Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Aktivitas PETI di Sungai Sekayam

20 jam lalu

Kejati Kalbar Diminta Kedepankan Audit Perizinan dan Jaga Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Tambang

27/02/2026

Kejati Kalbar Perkuat Bukti Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar, Gali Keterangan Saksi Ahli ESDM di Kejagung

27/02/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang