Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru
Kalbar

DPRD Kayong Utara Susun Raperda Pendidikan: Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Last updated: 17/03/2025 12:17
17/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SUKADANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tengah merancang regulasi penting di sektor pendidikan.

Hal ini melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD KKU menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD KKU, H Alias, menegaskan Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal di Kayong Utara.

“Raperda ini berorientasi pada kesejahteraan tenaga pendidik. Jika kesejahteraan guru meningkat, otomatis kualitas pembelajaran juga meningkat, sehingga anak-anak di pelosok Kayong Utara mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ungkap H Alias di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskan, penyelenggaraan pendidikan harus mengedepankan prinsip demokratis, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural, serta keberagaman yang ada,” ujarnya.

Menurut Alias, peran serta masyarakat juga menjadi elemen penting dalam sistem pendidikan. Selain itu, aspek manajemen pendidikan, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, hingga tenaga pendidik, harus dikelola secara optimal agar menghasilkan output pendidikan yang unggul.

Ia berharap, setelah Raperda ini disahkan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi turunan agar implementasinya bisa segera dilakukan.

“Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan yang kuat dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Harapan kami, setelah disahkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjutinya demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kayong Utara,” pungkasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BapempredDPRD KKUH Alias
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Semangat Pahlawan Jadi Inspirasi Hadapi Tantangan Pembangunan Masa Kini

4 jam lalu

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Diduga Epilepsi Kambuh saat Menyeberang, Pria di Sanggau Jatuh dan Tenggelam di Sungai Kapuas

28/06/2026

Bocah 8 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Tayan Hulu Sanggau

28/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang