Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Cek Produksi Minyak Kita di PT Wilmar, Begini Hasilnya
Pontianak

Tim Gabungan Cek Produksi Minyak Kita di PT Wilmar, Begini Hasilnya

Last updated: 11/03/2025 20:23
11/03/2025
Pontianak
Share

FOTO : Saat pengecekan gudang minyak goreng di PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim gabungan mendatangi pabrik minyak goreng milik PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, pada Selasa (11/3/2025).

Tujuan kedatangan tim Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar ini, untuk melakukan pengecekan terhadap produksi minyak goreng merek Minyak Kita yang diproduksi perusahaan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi stok, harga, serta proses produksi minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus memastikan takaran volume kemasan minyak goreng jenis Minyak Kita ukuran 1 liter sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan setelah adanya temuan terkait ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pengecekan dimulai dengan pertemuan koordinasi antara pihak Reskrimsus Polda Kalbar, Disperindag Provinsi Kalbar, serta manajer dan staf PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. yang diwakili oleh Erwin.

Sementara, hadir saat itu Kompol Michael Terry dari Satgas Pangan Polda Kalbar, serta Agus, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Kalbar.

Tim melanjutkan pemeriksaan proses produksi di bagian pengemasan minyak goreng Minyak Kita di pabrik tersebut.

Selain itu, tim juga memeriksa stok minyak goreng jenis Minyak Kita dan produk lainnya, seperti minyak goreng jenis Fortune, Siip, Camila, dan Sovia, yang disimpan di gudang produksi PT. Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.

Dalam pemeriksaan takaran minyak goreng Minyak Kita kemasan 1 liter, ditemukan produk tersebut sudah memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan melebihi takaran 1 liter dengan batas toleransi yang diizinkan sebesar 0,3%.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menyampaikan pengecekan itu untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat, khususnya minyak goreng jenis Minyak Kita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk menjaga kualitas dan kepuasan konsumen, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengonsumsinya,” ungkapnya.

Ditambahkan, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar, serta memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen memenuhi standar yang berlaku. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:melakukan pengecekanMinyak gorengMinyak KitaTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

23 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang