Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring
Kalbar

Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring

Last updated: 10/03/2025 04:37
10/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : ilustrasi pasangan di luar nikah terjaring razia [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

MELAWI – Upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah Tahun 2025, tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan rumah kost, Minggu (9/3/2025) malam.

Razia ini melibatkan personel dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Satpol PP, TNI, serta Subdenpom XII/1-3 Mlw.

Sebelum pelaksanaan, apel kesiapan digelar di Polsek Nanga Pinoh untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi, menyampaikan operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di Desa Pall, satu pasangan di Desa Tanjung Niaga, serta satu orang tanpa identitas di tempat karaoke.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar lebih tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara, Plt Kasat Pol PP Drs. M. Yamin menambahkan sebelum razia, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Pasangan yang terjaring dalam operasi ini diberikan pembinaan dan didata, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami harap kegiatan ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghormati norma-norma yang berlaku, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar Yamin. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hotel dan KostKota Nanga PinohMelawirazia gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

22 menit lalu

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

3 jam lalu

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

3 jam lalu

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

3 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang