Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Kubu Raya, Polisi Sita 220 Gram Sabu
HukumPontianak

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk di Kubu Raya, Polisi Sita 220 Gram Sabu

Last updated: 08/03/2025 23:55
06/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga pengedar dan barang bukti Sabu yang diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berakhir di tangan polisi.

Setelah, tim Ditresnarkoba Polda Kalbar meringkus mereka dalam operasi pada kawasan Jalan KM 31, Desa Panca Roba, Kecamatan Ambawang, Selasa (5/3/2025).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AK, IP, dan W telah menjadi target pengintaian tim Subdit II dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan mereka kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 220 gram, bersama barang bukti lainnya, termasuk tiga unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang diduga digunakan untuk operasional transaksi.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kombes Pol Bayu.

Ia menegaskan kepolisian akan terus menggencarkan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ditresnarkoba Polda Kalbartangkap tiga orang pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
2 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

6 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

19 jam lalu

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

20 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

6 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang