Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh
Hukum

Satres Narkoba Polres Mempawah Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Pinyuh

Last updated: 08/03/2025 23:07
05/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi seorang tersangka tangan diborgol [ ist ]

Andika – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba, baru-baru ini.

Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Jalan Komplek Patoka, Sungai Pinyuh, pada Selasa (4/3/2025) pukul 04.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak.

Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Eldig Hernowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pria yang kerap membawa paket sabu dari arah Pontianak Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, kedua tersangka terpantau melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC menuju Sungai Pinyuh.

“Tim yang telah melakukan pengintaian kemudian membuntuti mereka dari Jalan Raya Nasional di Desa Peniraman hingga memasuki Jalan Patoka,” terangnya.

Lantas, ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, polisi langsung mencegat dan menangkap kedua tersangka.

Dalam upaya menghilangkan jejak, AC berusaha membuang paket sabu yang disimpan di saku jaketnya ke arah rerumputan.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan barang bukti berupa dua klip sabu di dekat lokasi penangkapan.

“Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan, yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan terkait transaksi narkoba,” tukasnya.

Dihadapan polisi, AC dan DD mengakui sabu tersebut mereka beli di kawasan Pontianak Timur.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Eldig Hernowo.

Tertangkapnya kedua pengedar ini, Satres Narkoba Polres Mempawah kembali membuktikan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres mempawahSabuSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang