FOTO : Ilustrasi seorang tersangka tangan diborgol [ ist ]
Andika – radarkalbar.com
MEMPAWAH – Tim Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba, baru-baru ini.
Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di Jalan Komplek Patoka, Sungai Pinyuh, pada Selasa (4/3/2025) pukul 04.15 WIB.
Dua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak.
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut AKP Eldig Hernowo, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dua pria yang kerap membawa paket sabu dari arah Pontianak Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Selasa (4/3/2025) dini hari, kedua tersangka terpantau melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC menuju Sungai Pinyuh.
“Tim yang telah melakukan pengintaian kemudian membuntuti mereka dari Jalan Raya Nasional di Desa Peniraman hingga memasuki Jalan Patoka,” terangnya.
Lantas, ketika tiba di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, polisi langsung mencegat dan menangkap kedua tersangka.
Dalam upaya menghilangkan jejak, AC berusaha membuang paket sabu yang disimpan di saku jaketnya ke arah rerumputan.
Namun, upaya tersebut sia-sia. Polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menemukan barang bukti berupa dua klip sabu di dekat lokasi penangkapan.
“Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan, yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan terkait transaksi narkoba,” tukasnya.
Dihadapan polisi, AC dan DD mengakui sabu tersebut mereka beli di kawasan Pontianak Timur.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi,” tegas AKP Eldig Hernowo.
Tertangkapnya kedua pengedar ini, Satres Narkoba Polres Mempawah kembali membuktikan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. [ red/r]