Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Terkait Video Kontroversial, Kabidhumas Beri Penjelasan
Pontianak

Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Terkait Video Kontroversial, Kabidhumas Beri Penjelasan

Last updated: 04/03/2025 14:35
04/03/2025
Pontianak
Share

FOTO :  Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol DR Bayu Suseno [ist]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi pusat perhatian setelah videonya yang diduga menghina profesi guru viral di media sosial.

Akibat unggahannya yang menuai kecaman luas, ia dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada Senin (3/3/2025) untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, membenarkan Rizky telah dimintai klarifikasi terkait video yang menyinggung komunitas pendidik.

Dalam video tersebut, Rizky diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi guru, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar.

“Benar, yang bersangkutan telah kami panggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk dari PGRI Kalbar. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Bayu Suseno kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu yang lalu.

Dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari para guru serta masyarakat luas. Merasa profesinya dilecehkan, PGRI Kalbar melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Ketua PGRI Kalbar menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas ujaran yang merendahkan martabat guru.

Menurutnya, profesi pendidik memiliki peran krusial dalam membangun generasi bangsa, sehingga perlu mendapatkan penghormatan yang layak.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” timpalnya.

“Profesi guru adalah pilar utama pendidikan, dan kami tidak bisa membiarkan ujaran kebencian seperti ini berkembang tanpa pertanggungjawaban,” tegas Ketua PGRI Kalbar.

Polda Kalbar berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Rizky Kabah. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hina profesi guruPGRIRizky Kabah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang