Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Sekadau

As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Last updated: 01/06/2019 12:49
01/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)-Tak jelas apa yang merasuki benak As seorang pengusaha di kota Sekadau, hingga tega melakukan penganiayaan terhadap WF (5) anak dibawah umur.

Tak terima anaknya dianiaya, Cung Lang alis Achun melaporkan As ke Mapolres Sekadau, Kamis (30/5/2109).

Adapun bukti laporan berupa surat tanda terima pengaduan nomor STTP/44/V/2019/Kalbar/SPKT Res Skd tanggal 30 Mei 2019.

Cung Lang alis Achun, ibu korban kepada para awak media menegaskan laporan di Polres Sekadau telah ia lakukan pada hari Kamis (30/5/2019).

Dan kata Achun, saat Ia membuat laporan ke Polres Sekadau, sudah langsung dilaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Bercampur rasa geram, Achun memaparkan anaknya yang masih berusia 5 tahun itu, mendapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Dan diduga kena benda tumpul.

“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan keluar dua atau tiga hari kedepan. Dan bahkan sampai sekarang bagian pelipis sebelah kanan atas telinga anak tersebut masih tampak memar. Demikian juga pelipis kiri dan punggung atas sebelah kirinya juga masih memar,”
ungkap Achun, pada Jum’at (31/5/2019).

Ditambahkan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma.

“Akibat peristiwa itu. Bahkan masih takut ketemu orang,” timpalnya.

Achun membeberkan kronologi kejadian dan bermula ketika anaknya hendak membeli es krim di salah satu mini market di pasar Sekadau, pada malam Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dan tanpa sengaja di mini market tersebut korban bertemu dengan AS yang notabene merupakan teman pria ibunya.

Tak lama kemudian, ibu korban datang menyusul karena mengetahui AS bersama anaknya.

Dan waktu itu, Ia melihat anak makan es krim di atas motor AS. Sedikit marah Achun mengatakan agar AS menurunkan anaknya dari atas sepeda motor.

“Saya bilang turunkan anak saya dari motor,”imbuhnya.

Namun, As bukannya menurunkan korban dan tidak menuruti permintaan Achun agar menurunkan anaknya dari motor.

Bahkan AS malah langsung pergi dengan membawa serta anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Didalam hatinya Achun sudah menduga, kalau anaknya dianiaya saat dalam perjalanan.

“Mungkin anak saya nangis makanya dipukuli. Dia kalau nangis memang suaranya keras,” cetusnya.

Tak lama kemudian Achun menyusul terlapor ke hotel tersebut. Setibanya disana, Achun mendapati beberapa bagian di tubuh anaknya sudah memar di beberapa bagian.

“Waktu saya sampai disana. Anak saya memang sudah ada bekas dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya dengan dia tu (As),” ungkap Achun.

Setelah kejadian tersebut Achun berharap agar AS mendapatkan hukuman setimpal atas dengan perbuatannya, sesuai UU perlindungan anak.

Pewarta : antonius sutarjo
Editor      : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurPenganiayaanPengusaha sekadauPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang