Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong
Kalbar

Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong

Last updated: 26/02/2025 23:23
26/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Salah seorang petugas Polsek Sebangki menyambangi bengkel mensosialisasikan spare part ilegal dan knalpot brong [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli dan sosialisasi ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Landak.

Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan serta menolak pemasangan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan pihaknya ingin mencegah peredaran spare part ilegal serta kendaraan hasil tindak pidana. “Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak menerima atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Jika ada yang menawarkan motor tanpa dokumen lengkap, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Motor bodongPolsek Sebangkisparepart ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

05/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang