Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > DJP Kalbar Gelar Kampanye Pajak di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan
Pontianak

DJP Kalbar Gelar Kampanye Pajak di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Last updated: 26/02/2025 12:00
26/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Anak-anak muda saat menggelar kampanye pelaporan pajak [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 dari berbagai tax center di Pontianak menggelar kampanye simpatik dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu (23/02/2025).

Melalui kegiatan ini, DJP Kalbar memberikan edukasi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus menyediakan layanan konsultasi pajak bagi masyarakat.

Salah satu program utama yang dihadirkan adalah Pojok Pajak, yang berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang ingin memahami lebih lanjut tentang tata cara pengisian dan pelaporan SPT secara daring.

Masyarakat yang tengah berolahraga dan menikmati suasana pagi di CFD terlihat antusias mendatangi stand Pojok Pajak.

Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak dan anggota Renjani 2025 mengenai kewajiban perpajakan.

Salah satu relawan, Rian Hartono dari Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami prosedur pelaporan pajak dengan lebih mudah.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak dan tidak ragu untuk melaporkan SPT mereka tepat waktu,” pintanya.

Respon positif dari masyarakat menunjukkan bahwa inisiatif ini sangat bermanfaat. Banyak warga mengapresiasi adanya layanan konsultasi langsung yang mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan.

DJP Kalbar juga mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan mereka untuk tahun pajak 2024 sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

Pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-Filing di laman resmi DJP, djponline.pajak.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi situs pajak.go.id atau menghubungi kantor pajak terdekat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DJP Kalbarpelaporan pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

30/04/2026

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang