Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD
Kalbar

Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD

Last updated: 21/02/2025 21:58
21/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Kalbar, Harisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Sederetan pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar sejak beberapa hari belakangan ini, bakalan “sport jantung”.

Pasalnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto akan melaksanakan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tentunya, tak terkecuali akan ada rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalbar.

Hal ini senada dengan penegasan Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebutkan akan melaksanakan penataan organisasi di jajaran Pemprov Kalbar, sebagai langkah awal usai dirinya dilantik.

“Pertama-tama saya akan melakukan penataan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya kepadas awak media saat berada di Kantor Badan Penghubung Kalbar, Jakarta (20/2/2025).

Menurut Norsan, penataan OPD tersebut termasuk pengisian jabatan dan penataan jajaran. Hal ini dilakukan tentunya sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pengisian jabatan dan penataan jajaran tetap sesuai aturan yang berlaku baik secara assesment dan open bidding,” tegasnya.

Terkait implementasi kebijakan, Norsan menjelaskan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Nah, terkait pembangunan yang akan dilakukan. Maka jelas kita juga mengacu kepada rencana pembangunan di tingkat pusat,” cetusnya.

Norsan menambahkan akan mengatur program yang bisa segera diimplementasikan. Kemudian, mana-mana program yang masih harus disesuaikan kedepan. [red/mk/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarpenataan OPDRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

29 menit lalu

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

24 jam lalu

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang