Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap 2 Orang Residivis, Seorang Kakinya di-Dor
Pontianak

Tim Resmob Polda Kalbar Tangkap 2 Orang Residivis, Seorang Kakinya di-Dor

Last updated: 20/02/2025 08:51
19/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kedua pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Dua orang residivis berinisial A dan H, tak berkutik saat ditangkap tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Tim Lidik Macan Selatan, pada Selasa (18/2/2025).

Keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Pontianak.

Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.

Berdasarkan laporan dari tim lapangan yang dipimpin Kanit Resmob AKBP Syahirul Awab, penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan terkait laporan tindak pidana curanmor dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kemudian, bekerja sama dengan Tim Lidik Macan Selatan, pada Senin (17/2/) sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapatkan informasi awal mengenai keberadaan kedua pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi pertama di Kampung Beting, tempat kedua tersangka diduga bersembunyi di rumah rekannya. Namun, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tidak ditemukan,” ujar Syahirul.

“Upaya pencarian pun dilanjutkan hingga Selasa (18/2/2025) pukul 00.41 WIB, ketika tim memperoleh informasi salah seorang pelaku berinisial H, berada di rumah orang tuanya di Jalan Komyos Sudarso. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pelaku kembali tidak ditemukan di lokasi tersebut,” sambungnya.

Tak putus asa, berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melacak keberadaan kedua pelaku di daerah Pasar Kakap.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengejar pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat hasil curian di Jalan Setia Budi Gang Tiga. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim kemudian membawa mereka ke lokasi tempat kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi, namun saat di lokasi tersangka H melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri, petugas telah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap mencoba kabur, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya,” bebernya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat warna merah putih, 1 unit Motor Honda Beat warna putih biru, 1 unit Motor Honda Scoopy warna cream biru, serta peralatan yang digunakan saat beraksi.

“Kedua tersangka diketahui merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang, di mana masing-masing sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama,” jelasnya.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menjelaskan kasus tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut dan kedua tersangka yang merupakan residivis telah ditahan di Polda Kalbar.

“Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat,”tegasnya.

” Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, masyarakat agar ikut aktif mengamankan sepeda motornya dengan cara memasang kunci ganda, alarm maupun GPS pada kendaraan yang dimiliki,” imbaunya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:2 orang residivisCuranmorcuras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang