Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Curi Perhiasan di Toko Emas Tentram Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi
HukumSingkawang

Curi Perhiasan di Toko Emas Tentram Singkawang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/01/2025 19:08
26/01/2025
Hukum Singkawang
Share

FOTO : Tersangka R, pelaku pencurian perhiasan kalung di Toko Emas Tentram Singkawang Barat yang ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang [ ist]

Putri – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Belum juga menikmati hasil kejahatan, seorang pria berinsial R, terduga pelaku pencurian di Toko Emas Tentram Singkawang Barat, telah ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim, AKP Deddy Sitepu mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku, bermula adanya laporan dari pemilik Toko Emas Tentram Singkawang Barat.

Diman, pelaku R nekat mencuri emas di toko tersebut pada Sabtu, (25/1/ 2025) sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan. Dan begitu emas sudah ditangannya, ia pun melarikan diri dengan sepeda motor.

“Pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

“Korban sempat berusaha mengejar. Namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku,” timpalnya.

Ditambahkan, berbekal laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan.

“Saat diamankan bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Ini adalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kalung emasPencurian perhiasanToko Emas Tentram Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang