Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Oknum SPPG di Lombok Timur Intimidasi Wartawan, SMSI NTB Angkat Bicara
Nasional

Oknum SPPG di Lombok Timur Intimidasi Wartawan, SMSI NTB Angkat Bicara

Last updated: 17/01/2025 21:32
17/01/2025
Nasional
Share

FOTO : Ketua SMSI NTB, HM Abdus Syukur [ist]

redaksi – radarkalbar.com

MATARAM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV.

Peristiwa itu terjadi saat jurnalis Silawati sedang meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra, pada Selasa (14/1/2025).

Dalam kejadian tersebut, Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas.

Tindakan tersebut memicu kemarahan komunitas pers, termasuk SMSI NTB yang dengan tegas menyatakan sikapnya.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap jurnalis untuk melaksanakan tugas tanpa tekanan atau ancaman,” ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Ia menegaskan, tugas jurnalis menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang serius.

SMSI NTB meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang kerap menghadapi risiko serupa di lapangan.

“Kami mendukung penuh jika dilakukan langkah hukum dan siap memberikan bantuan bila diperlukan,” tegasnya.

Abdus Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarinsan pers dalam menjaga hak dan kebebasan jurnalistik.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus memupuk solidaritas dan memastikan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam memperjuangkan tugas mulianya,” pungkasnya.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka memastikan jika kasus tersebut akan dipantau secara ketat, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis. Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas demi menjaga integritas kebebasan pers di NTB. [red/r/smsi]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Intimidasi JurnalisKetua SMSI NTBSalaparang TVSMSI NTB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang