Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polres Ketapang Serius Perangi Narkoba
Kalbar

Polres Ketapang Serius Perangi Narkoba

Last updated: 18/01/2025 22:07
14/01/2025
Kalbar
Share

FOTO : Ilustrasi tangan di borgol dan narkoba [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Polres Ketapang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba dan jajaran Polsek di lingkungan Polres Ketapang dalam beberapa waktu belakangan ini.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menegaskan pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.

” Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya AKBP Setiadi, pada Senin (13/01/2025).

Dipaparkan, Polres Ketapang, pada awal tahun 2025 berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Nanga Tayap pada Kamis (2/1/2025). Kemudian, dilanjutkan dengan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kendawangan pada Senin (6/1/2025).

Tak hanya itu, dua kasus pengungkapan narkoba pada Kamis (9/1/1915) di dua lokasi berbeda dengan TKP, sebuah rumah di Gang Kuntum, Jalan Gatot Subroto. Kemudian, di penginapan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan.

“Nah, yang terbaru juga dilaksanakan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus kasus diatas, Polres Ketapang telah mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram serta inex seebarat 0,49 gram.

“Apabila total barang bukti sabu yang seberat 36,206 gram tersebut, dapat beredar di tengah tengah masyarakat. Bayangkan bagaimana dampaknya,” cetus Kapolres.

Ditegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas antar instansi terkait serta tentunya peran aktif warga masyarakat.

” Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar dengan berbagai pihak. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba.

Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.

” Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas narkoba ,”tegasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres KetapangPolsek jajaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

2 jam lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

2 jam lalu

Gudang Digerebek, Tapi Tak Ada Tersangka, Kasus Oli Palsu Sarat Pembiaran?Gusti Edi : Penegakan Hukum Lemah, Cukong Oli Palsu Masih Bebas!

1 jam lalu

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

2 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang