Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Kalbar

Tim Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Last updated: 05/01/2025 22:58
05/01/2025
Kalbar
Share

FOTO : Kedua terduga pelaku yang diamankan tim Satreskrim Polres Sambas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tim Satreskrim Polres Sambas sukses menggagalkan pengiriman 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, pada Sabtu (4/1/2025).

Mirisnya, seorang diantara calon PMI ilegal yang akan dikirimkan itu, merupakan anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menuturkan dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya, benar, anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23),” ujarnya.

“Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,”sambungnya.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua orang terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia, dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Saat melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Nah, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan, ketiga orang calon PMI ilegal dan kedua terduga pelaku yang mengangkut atau pembawa, saat ini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses hukum lebih lanjut.

” Terduga pelaku dan korban telah kita amankan ke Mapolres Sambas. Untuk kedua terduga pelaku, akan mengikuti proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon PMI ilegalPolres SambasSatreskrim Polres SambasTPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

12 jam lalu

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang