Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang Pelaku Curas, Ini Barang Buktinya
HukumSanggau

Tim Gabungan Polres Sanggau Tangkap Seorang Pelaku Curas, Ini Barang Buktinya

Last updated: 30/12/2024 20:43
30/12/2024
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Petugas gabungan Polres Sanggau saat mengamankan terduga pelaku [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial HA (25) warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Sanggau, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Unit 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polres Sanggau dan personel Polsek Kapuas.

Pria ini diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, pada sebuah rumah di Jalan SMK PDN lama, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Kapolres Sanggau Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan, penangkapan terhadap HA bermula dari laporan masyarakat yang tertuang dalam laporan polisi Nomor STPLP/91/XI/2024/Res Sanggau tanggal 10 November 2024.

“Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/12/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, di depan Kantor Balai Latihan Tenaga Kerja, Jalan Sanggau Permai, Kelurahan Sungai Sengkuang,” ujarnya.

Menurut Keken, berdasarkan informasi dari pelapor dan hasil penyelidikan, mengarah pada seseorang dan identitas nya pun berhasil diketahui.

Lantas, kata Keken, pada Minggu (29/12/2024), tim Unit Tipidum Satreskrim Polres Sanggau mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Semboja.

Kemudian, saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi.

“Nah, saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi tipe Poco M4 warna hitam,” jelasnya.

Kemudian lanjut Keken, dilaksanakan pengembangan, dan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah KB 4855 DEF.

“Terduga pelaku, HA, merupakan warga Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” timpalnya.

Keken mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Polres Sanggau tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya,” tegas Keken. [red]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku CurasPolres sanggauPolsek kapuasTim Unit ITipidum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026

Langgar Hukum ‘Gohus Ping Bunue’, PT TBS Dituntut Sanksi Adat

05/07/2026

Pangeran Ratu Surya Negara Ajak Masyarakat Dukung Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan PLN di Kalimantan Barat

04/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang