Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel
Pontianak

Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel

Last updated: 12/12/2024 20:20
12/12/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen berpoto bersama sela-sela sosialisasi perpajakan untuk UMKM Difabel [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi perpajakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) difabel.

Rangkaian acara ini berlangsung di Aula Sungai Melawi, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta yang dibina oleh Yayasan Parapreneur Indonesia wilayah Pontianak.

Dan ini merupakan momen memperingati Hari Disabilitas Internasional,

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kalimantan Barat, Bombong Widarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi para wajib pajak, termasuk pelaku UMKM difabel, yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan.

“Harapannya dengan sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat lebih memahami kewajiban perpajakan dan bangga telah berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” ungkap Bombong.

Sementara, pada desi sosialisasi menghadirkan Dimon Nainggolan, Fungsional Penyuluh Pajak Madya, yang membahas topik “Entrepreneur, UMKM, dan Kewajiban Pajaknya”.

Saat itu Ia menjelaskan tentang UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun mendapat insentif pajak 0 %. Sementara yang beromzet hingga Rp 4,8 miliar dikenakan tarif PPh final 0,5%.

Selain itu, Juli Usiriliadi, praktisi dan pendamping UMKM, memberikan pelatihan tentang budidaya jamur, mencakup proses penanaman hingga pemasaran hasil panen.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait perpajakan melalui laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DifabelDisabilitasDJP Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

23 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang