Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Delta Pawan, Segini BB-nya
Kalbar

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Delta Pawan, Segini BB-nya

Last updated: 04/12/2024 23:12
04/12/2024
Kalbar
Share

FOTO : Tersangka N dan BB yang diamankan Satresnarkoba Polres Ketapang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang pria berinisial N (40) tak berkutik, saat diamankan tim Satresnarkoba Polres Ketapang, pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan pria N tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 3,40 gram.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji menuturkan penangkapan tersebut bermula tim Satresnarkoba Polres Ketapang setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan.

Kemudian, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan upaya hukum melalui penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan perangkat desa dan warga setempat, petugas menemukan 17 klip plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 3,4 gram yang disimpan terduga pelaku di dalam kamar depan rumahnya.

“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melaksanakan penyelidikan dan penggrebekan, dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat, kami amankan terduga pelaku, berinisial N. Dan diduga kuat sebagai pengedar yang aktif menjual barang haram tersebut di sekitar pemukiman tersebut,” ungkap Aris Pamuji.

Pelaku dan BB telah diamankan ke Mapolres Ketapang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“ Tak hanya sampai di pelaku N saja. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pintanya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” sambungnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Delta PawanDesa SukabangunNarkobaPolres KetapangSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Garda Terdepan Literasi Keuangan, KPKNL Singkawang Gencarkan Kampanye Lelang Aman dan Modern di Ruang Publik

10/06/2026

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang