Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Ini Gebrakan AKP Samsul Bakri. Baru Menjabat Kasatres Narkoba, Langsung Sikat Pengedar Sabu
Hukum

Ini Gebrakan AKP Samsul Bakri. Baru Menjabat Kasatres Narkoba, Langsung Sikat Pengedar Sabu

Last updated: 26/05/2019 17:25
26/05/2019
Hukum
Share

Sintang (radar-kalbar.com)-Baru saja menjabat Kasatres Narkoba Polres Sintang.

AKP Samsul Bakri, SH, MH langsung ‘tancap gas’ memberangus pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

Buktinya, pria dengan tiga balok dipundak dan jajarannya berhasil mengamankan S alias A dpada hari Jumat (24/05/19) sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Kasatres Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri menuturkan begitu usai tersangka diamankan. Dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

” Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 12 klip yang diduga sudah dipaketkan berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Samsul.

Dari tersangka, tim Satres Narkoba ini juga menyita barang bukti lain seperti timbangan, sedotan plastic, bong Sabu, sendok sabu, fanbo, popeye, pipet sedotan, klip transparan kosong, cuttonbud dan korek api serta uang sebesar Rp. 300.000,-.

“ Total berat bruto dari 12 klip narkotika jenis sabu tersebut yang sudah diamankan Satres Narkoba Polres Sintang berjumlah sekitar 9,34 gram,” jelasnya.

Tersangka S diringkus sesuai dengan laporan LP/75/V/RES 4.2./2019/Kalbar/Res Stg/Resnarkoba.

Menurut Samsul, atas perbuatannya tersangka S, akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 / 2009.

Sumber : Humas Polres Sintang

Editor     : Jonathan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akp samsul bakriKasat resnakoba polres sintangPengedar sabuPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

19 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

21 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang