Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jelang Rapat Kampanye Umum Paslon, KPU Gelar Rakor
Sanggau

Jelang Rapat Kampanye Umum Paslon, KPU Gelar Rakor

Last updated: 14/11/2024 01:23
12/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : suasana rakor persiapan pelaksanaan kampanye rapat umum paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – KPU Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan kampanye rapat umum pasangan calon dalam
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Hotel Grand Narita Sanggau, pada Senin (11/11/2024) malm.

Rakor ini diikuti oleh berbagai unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Bawaslu Sanggau, Satpol PP dan Dinas yang terkait juga dihadiri LO (Liaison Officer, red) dan tim sukses dari tiga pasangan calom peserta pilkada Sanggau 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan agenda pertemuan ini guna membahas mekanisme peyelenggaraan kampaye rapat umum yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon peserta Pilkada Sanggau.

“Telah disepakati terkait larangan mekanisme dan jadwal kampanye rapat umum. Untuk kampaye rapat umum hanya bisa dilaksanakan satu kali saja,” ungkap Iis.

Ditambahkan, meski larangan dan mekanisme dalam pelaksanaan kampaye rapat umum telah disepakati bersama.

Namun, dalam rakor ini belum disepakati terkait jadwal dan waktu pelaksanaan kampanye rapat umum.

Hal tersebut disebapkan masih ada tim paslon yang belum melakukan koordinasi kepada paslon. Ini terkait waktu dan lokasi yang akan dijadikan tempat kampaye rapat umum oleh paslon.

“Atas kendala tersebut melalui kesepakatan bersama, KPU Kabupaten Sanggau memberi batas waktu penetapan waktu dan lokasi yang akan digunakan paslon untuk mengadakan kampanye rapat umum hingga tanggal 13 November 2024,” tegasnya.

“Jadi kita kasih batas akhir tanggal 13 November ini untuk pasangan calon menetapkan kepastian waktu dan lokasi yang nanti akan digunakan untuk menentukan lokasi kampaye rapat umumnya,” sambung Iis.

Ditambahkan, KPU Kabupaten Sanggau akan mengeluarkan surat keputusan terkait tempat dan lokasi kampaye rapat umum bilamana di tanggal 13 November 2024 ini pasangan calon sudah menetukan jadwal waktu dan lokasi kampanya rapat umum.

“Saya mengimbau dalam kampaye rapat umum nanti semuanya harus mengikuti peraturan dan mekanisme yang telah diatur sesuai dengan peraturan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang larangan dan sebagainya,” cetusnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:jadwal kampanyeKPU SanggauPaslonrapat umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang