Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi
Hukum

Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi

Last updated: 16/11/2024 18:17
13/11/2024
Hukum
Share

FOTO : terduga pelaku judol (tengah) didampingi petugas Polres Bengkayang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 17.25 WIB.

Penangkapan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin. Dan merupakan wujud nyata komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

Terduga pelaku, berinisial V (43), merupakan warga Desa Semangat, Kecamatan Ledo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo dan satu kartu ATM BNI atas nama pelaku.

Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel Macau.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di Pasar Ledo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di sebuah warung di pasar tersebut,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Terduga pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat lainnya.

Polres Bengkayang juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan patroli rutin guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkayang dari praktik-praktik ilegal,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judol Polres BengkayangTerduga pelaku
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang