Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi
Hukum

Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi

Last updated: 16/11/2024 18:17
13/11/2024
Hukum
Share

FOTO : terduga pelaku judol (tengah) didampingi petugas Polres Bengkayang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 17.25 WIB.

Penangkapan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin. Dan merupakan wujud nyata komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

Terduga pelaku, berinisial V (43), merupakan warga Desa Semangat, Kecamatan Ledo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo dan satu kartu ATM BNI atas nama pelaku.

Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel Macau.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di Pasar Ledo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di sebuah warung di pasar tersebut,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Terduga pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat lainnya.

Polres Bengkayang juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan patroli rutin guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkayang dari praktik-praktik ilegal,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judol Polres BengkayangTerduga pelaku
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

02/08/2025

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang