Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi
Hukum

Seorang Terduga Pelaku Judol di Bengkayang Kena Tangkap Polisi

Last updated: 16/11/2024 18:17
13/11/2024
Hukum
Share

FOTO : terduga pelaku judol (tengah) didampingi petugas Polres Bengkayang [ist]

redaksi – radarkalbar.com

BENGKAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online di Pasar Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, pada Jumat (8/11/24) sekitar pukul 17.25 WIB.

Penangkapan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin. Dan merupakan wujud nyata komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka.

Terduga pelaku, berinisial V (43), merupakan warga Desa Semangat, Kecamatan Ledo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo dan satu kartu ATM BNI atas nama pelaku.

Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk transaksi perjudian jenis togel Macau.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di Pasar Ledo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku saat ia sedang melakukan aktivitas terkait togel Macau di sebuah warung di pasar tersebut,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

Terduga pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun masyarakat lainnya.

Polres Bengkayang juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan patroli rutin guna memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap, melalui langkah ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk dari perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkayang dari praktik-praktik ilegal,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judol Polres BengkayangTerduga pelaku
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

13/02/2026

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang